Selasa, 8 Maret 2022,
Penyaluran BLT Desa Tegak Tahap III Tahun Anggaran 2022 oleh Perbekel Desa Tegak kepada 108 KPM, yang didampingi oleh Perangkat Desa, Kelihan Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas, Kader Siaga, dan Kader Lansia bertempat di Kantor Desa Tegak. Dalam kegiatan ini tetap menekankan terkait pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dengan tetap melaksanakan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).