Tegak, 23 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tegak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tegak dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Perwakilan Kecamatan Klungkung, Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung, Perbekel dan Perangkat Desa Tegak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Bendesa Adat se-wilayah Desa Tegak, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tegak menyampaikan bahwa musyawarah ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dan pengembalian pinjaman koperasi berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Kami berharap melalui musyawarah ini tercapai kesepahaman bersama demi kemajuan koperasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tegak,
Perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung turut memberikan arahan mengenai tata kelola koperasi yang baik, transparansi laporan keuangan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberlangsungan koperasi desa.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis untuk penguatan kelembagaan serta keberlanjutan usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dengan adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat dan pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan dapat terus berkembang, dikelola secara profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Tegak