Tegak, Selasa 04 November 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegak melaksanakan Musyawarah tentang Penetapan Penyempurnaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tegak dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta lembaga kemasyarakatan.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Perbekel Desa Tegak beserta perangkat desa, pimpinan dan anggota BPD, Ketua LPM, serta perwakilan Yowana Gema Santi. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Tegak menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyempurnaan terhadap perubahan APBDesa dilakukan agar seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Perbekel Desa Tegak menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap hasil musyawarah ini menjadi dasar kuat untuk pelaksanaan kegiatan desa pada sisa tahun anggaran 2025.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta sepakat untuk menetapkan penyempurnaan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dengan memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan transparansi.
Dengan ditetapkannya hasil musyawarah tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan Desa Tegak dapat berjalan sesuai perencanaan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.