Tegak, Senin, 22 Desember 2025 – Pemerintah Desa Tegak melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran KDMP agar ke depannya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama serta menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tegak. Musyawarah ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong seluruh masyarakat desa untuk menjadi anggota koperasi desa.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Tegak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Pengurus KDMP Desa Tegak, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, serta seluruh kader se-wilayah Desa Tegak. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan dukungan dan komitmen bersama dalam membangun kelembagaan ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah, dibahas berbagai strategi penguatan KDMP, mulai dari peningkatan partisipasi masyarakat, tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, hingga peran aktif seluruh elemen desa dalam mendukung program-program koperasi. Pemerintah Desa Tegak menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat agar KDMP benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Tegak dapat memahami manfaat berkoperasi dan terdorong untuk bergabung sebagai anggota KDMP. Dengan kebersamaan dan dukungan penuh dari seluruh pihak, Koperasi Desa Merah Putih Desa Tegak diharapkan mampu berkembang secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.