Senin, 23 Desember 2024
Pemerintah Desa Tegak menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertempat di Balai Banjar Klod Kangin, Desa Tegak.
Penyuluhan ini dibuka langsung oleh Bapak Asisten I Setda Kabupaten Klungkung dan Bapak Kasat Binmas Polres Klungkung sebagai Narasumber di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegak.
Adapun Peserta Penyuluhan yang ikut dalam kegiatan ini yakni Perangkat Desa Tegak, Ketua BPD Desa Tegak, LPM, Bendesa Adat sewilayah Desa Tegak, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, dan Seluruh Kader Desa Tegak.
Dengan kegiatan ini diharapkan peserta memahami tentang pentingnya pencegahan KDRT di wilayah Desa Tegak.Senin, 23 Desember 2024
Pemerintah Desa Tegak menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertempat di Balai Banjar Klod Kangin, Desa Tegak.
Penyuluhan ini dibuka langsung oleh Bapak Asisten I Setda Kabupaten Klungkung dan Bapak Kasat Binmas Polres Klungkung sebagai Narasumber di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegak.
Adapun Peserta Penyuluhan yang ikut dalam kegiatan ini yakni Perangkat Desa Tegak, Ketua BPD Desa Tegak, LPM, Bendesa Adat sewilayah Desa Tegak, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, dan Seluruh Kader Desa Tegak.
Dengan kegiatan ini diharapkan peserta memahami tentang pentingnya pencegahan KDRT di wilayah Desa Tegak.