Tegak, Senin (19/10/2026) – Pemerintah Desa Tegak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Tegak dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar semakin sadar akan hak, kewajiban, serta pentingnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber dari Bagian Hukum memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk mendorong masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku serta menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan ketentuan hukum.
Sementara itu, narasumber dari BNN Kabupaten Klungkung memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap berbagai permasalahan hukum maupun ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan bebas dari narkoba.
Pemerintah Desa Tegak berharap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib dan harmonis.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa Tegak, Bagian Hukum, dan BNN Kabupaten Klungkung, diharapkan upaya edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat terus diperkuat demi terwujudnya masyarakat Desa Tegak yang sadar hukum dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.