Permasalahan sampah telah menjadi tantangan serius bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk di tingkat desa. Desa Tegak, sebuah desa yang tengah berkembang, hingga saat ini belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini menyebabkan pengelolaan sampah tidak berjalan optimal, memicu persoalan lingkungan dan kesehatan, serta menghambat upaya menciptakan desa yang bersih, sehat, dan lestari.
Urgensi Pembangunan TPST di Desa Tegak
Ketidakhadiran fasilitas TPS maupun TPST di Desa Tegak menjadikan sampah sebagai persoalan yang belum tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga, sampah organik dari aktivitas pertanian, serta limbah non-organik terus menumpuk tanpa pengelolaan yang sistematis.
Pemerintah desa menyadari bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab lokal, tetapi juga bagian dari agenda nasional dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pada poin ke-11 tentang "Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan" dan poin ke-12 tentang "Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab".
Langkah-Langkah Persiapan Pembangunan TPST
Harapan dan Dampak Positif
Dengan berdirinya TPST di Desa Tegak, diharapkan akan terjadi:
Penutup
Pembangunan TPST bukan hanya proyek fisik semata, tetapi merupakan lompatan strategis menuju kemandirian desa dalam pengelolaan lingkungan. Desa Tegak kini berada di titik penting untuk memulai transformasi ini. Dengan persiapan yang matang, partisipasi masyarakat, dan dukungan semua pihak, TPST Desa Tegak akan menjadi simbol kemajuan dan kepedulian terhadap masa depan yang bersih dan berkelanjutan.