Desa Tegak kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Baliho tersebut dipasang di beberapa titik strategis di wilayah desa agar mudah dilihat dan diakses oleh seluruh masyarakat.
Pemasangan baliho APBDesa ini bertujuan untuk menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai rincian pendapatan dan belanja desa selama tahun anggaran 2026. Informasi yang ditampilkan mencakup sumber-sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), beserta BKK Kabupaten dan Provinsi. Selain itu, juga dijelaskan alokasi belanja desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana atau keadaan darurat.
Kepala Desa Tegak menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya baliho APBDesa, warga dapat mengetahui secara langsung bagaimana anggaran desa dikelola dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan bersama. Langkah ini juga menjadi upaya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program-program desa.
Baliho dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti depan kantor desa, persimpangan jalan utama, dan tempat-tempat umum lainnya yang sering dilalui warga. Dengan demikian, informasi dapat tersampaikan secara luas dan merata.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Tegak berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain itu, transparansi anggaran juga diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemasangan baliho APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Tegak terus berupaya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga.